Rusia Batasi WhatsApp dan Telegram Akibat Ramai Penipuan

Logo Telegram (Freepik).

Pemerintah Rusia menyatakan pada hari Rabu (13/8) lalu, untuk membatasi panggilan melalui aplikasi pesan WhatsApp dan Telegram. Dilansir dari Euronews, usaha ini adalah langkah terbaru Rusia untuk mengendalikan liarnya internet.

Dalam sebuah pernyataanya, Regulator Media dan Internet Pemerintah Rusia, Roskomnadzor mengambil keputusan ini demi melawan kejahatan. 

"Mengacu pada agensi penegakan hukum dan banyaknya laporan dari publik, aplikasi pesan asing Telegram dan WhatsApp telah menjadi layanan pesan utama yang berandil dalam menipu keuangan, dan mengikutsertakan warga Rusia dalam sabotase dan aktifitas terorisme," ujar Roskomnadzor.

Roskomnadzor menyatakan pula bahwa permintaan aturan ini telah berulang kali diminta oleh publik, dan sebagai penanggulangan yang telah diacuhkan oleh para pemilik aplikasi pesan tersebut.

Jurubicara WhatsApp sebelumnya menyatakan bahwa mereka telah menolak usaha Rusia untuk mengurangi hak warga dalam berkomunikasi, sehingga pemerintah perlu mengebloknya dari seratus juta warga Rusia.

Pemerintah Rusia telah lama mencoba berbagai usaha dalam mengendalikan internet. Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah Rusia telah mencanangkan beberapa hukum untuk membatasi internet, dan menutup beberapa situs atau portal yang tidak mematuhinya. 

Teknologi telah disempurnakan demi memantau dan memanipulasi kunjungan daring. Walau pembatasan tersebut dapat ditanggulangi dengan menggunakan VPN, tetapi berbagai jenis aplikasi tersebut telah diblok pula. Rusia kini menahan lagi akses internet, dengan mematikan koneksi internet ponsel seluler.

Pemerintah Rusia bermaksud bahwa pembatasan tersebut untuk menghalau serangan drone, tetapi para ahli menyatakan bahwa hal ini adalah langkah untuk membatasi internet lebih jauh lagi.

Kementerian Pengembangan Digital dan Komunikasi Rusia, menyatakan pada Agustus ini bersama penyedia layanan internet, sedang memilih beberapa situs utama dan layanan yang bisa diakses selama matinya koneksi internet.

Rusia Menanggulangi Urusan Internet

Pemerintah Rusia telah mencanangkan hukum bulan lalu, untuk menghukum pengguna yang meramban konten yang tidak layak. Pemerintah akan mengacu pula pada WhatsApp yang cukup ramai di Rusia, dengan merilis aplikasi pesan nasional sendiri yang akan lebih kuat dan mudah terpantau.

Laporan menyebutkan bahwa panggilan telepon melalui WhatsApp dan Telegram terganggu selama minggu kemarin, dengan klaim bahwa pengguna tidak dapat menelpon atau mendengar lawan bicaranya.

Mediascope sebagai pemerhati media Rusia, menyatakan bahwa WhatsApp pada bulan Juli telah menjadi aplikasi terpopuler di Rusia. WhatsApp memiliki 96 juta pengguna bulanan, sementara Telegram sekitar 89 juta pengguna bulanan.

Sebelumnya kedua aplikasi tersebut pesan sempat bermasalah dengan pemerintah Rusia. Contohnya saat Kremlin mencoba mengeblok Telegram mulai tahun 2018 hingga 2020 lalu, tetapi gagal. Tahun 2022 pemerintah Rusia sempat melarang WhatsApp dan induk perusahaannya, Meta, dan melabelinya sebagai ekstremis.

Bulan Juli lalu, pencetus hukum Anton Gorelkin sempat berujar bahwa WhatsApp harus bersiap untuk meninggalkan pasar Rusia. Aplikasi pesan buatan dalam negeri, MAX yang dikembangkan oleh VK, akan menggantikannya. 

MAX adalah aplikasi yang multi-fungsi, dan bisa digunakan sebagai layanan daring pemerintah, membayar daring, dan banyak lainnya. MAX telah dirilis dalam tahap beta, namun belum meraih ketertarikan warga. Hanya sekitar 2 juta warga Rusia yang registrasi di MAX pada bulan Juli lalu.

Dalam pedoman dan kebijakan MAX, disebutkan bahwa data pribadi pengguna akan dibagikan kepada pemerintah. Kebijakan hukum baru pun menegaskan agar MAX telah terpasang sebelumnya di seluruh ponsel pintar yang dijual di Rusia. Institusi negara, aparat, dan bisnis didorong untuk menggunakan MAX.

Kementerian Pengembangan Digital dan Komunikasi menyatakan pula bahwa akses panggilan melalui WhatsApp dan Telegram akan segera dikembalikan, jika keduanya siap menerima aturan hukum dari Rusia. Dinyatakan pula bahwa pembatasan ini hanya diaplikasikan pada panggilan suara saja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Negara Mengakui Kedaulatan Negara Palestina saat Majelis Umum PBB

Contoh Kasus Obat Resep Dokter Berujung Adiksi Heroin

Cara Louis Braille Merelovusi Sistem Penulisan Aksara

Timo Tjahjanto Menyutradarai Film Nobody 2

Animasi 2D Mantap dari Indonesia ala Panji Tengkorak

Sejarah Awal Terbentuknya Pariwisata Sebagai Komoditas Budaya

Fitur Keamanan Instagram dan Youtube Bagi Anak Kecil dan Remaja

Sungai Sebagai Bagian Peradaban Manusia

Para Biarawan Sempat Membantu Inovasi Bahasa Isyarat

Gejala dan Pencegahan Demam Berdarah